GKI Sinode Wilayah Jawa Tengah

Login
Remember me

Pengampunan dan Keselamatan

Terpublikasi Mon, 15 Sep 2025   

oleh:

Keluaran 32:7-14; Mazmur 51:1-12; 1 Timotius 1:12-17; Lukas 15:1-10

Selamat hari Minggu Keempatbelas Setelah Pentakosta.

Tuhan itu membenci dosa namun Tuhan mengasihi orang berdosa. Itulah yang Tuhan nyatakan dalam karya kasih-Nya. Pengampunan, itulah yang Tuhan berikan kepada umat yang telah menyimpang dari-Nya. Keluaran 32:14 (TB)  Dan menyesallah TUHAN karena malapetaka yang dirancangkan-Nya atas umat-Nya. Penyesalan Daud kala Nabi Natan mengingatkan kepadanya tentang dosa yang dilakukan merupakan penyesalan yang sungguh, dan karena itu Tuhan mengampuni dosanya. Itu nyata dalam perumpamaan tentang domba dan dirham yang hilang. Dalam perumpamaan yang dinyatakan, Tuhan mencari sampai menemukan mereka yang terhilang (Luk. 15:1-10). Karena itulah Paulus mengucap syukur atas pengampunan yang Tuhan berikan oleh karya kasih-Nya di dunia. 1 Timotius 1:12-14 (TB)  Aku bersyukur kepada Dia, yang menguatkan aku, yaitu Kristus Yesus, Tuhan kita, karena Ia menganggap aku setia dan mempercayakan pelayanan ini kepadaku. Aku yang tadinya seorang penghujat dan seorang penganiaya dan seorang ganas, tetapi aku telah dikasihani-Nya, karena semuanya itu telah kulakukan tanpa pengetahuan yaitu di luar iman. Malah kasih karunia Tuhan kita itu telah dikaruniakan dengan limpahnya kepadaku dengan iman dan kasih dalam Kristus Yesus. Paulus menyatakan kebenaran dalam karya kasih Tuhan. 1 Timotius 1:14-15 (TB)  Malah kasih karunia Tuhan kita itu telah dikaruniakan dengan limpahnya kepadaku dengan iman dan kasih dalam Kristus Yesus. Perkataan ini benar dan patut diterima sepenuhnya: "Kristus Yesus datang ke dunia untuk menyelamatkan orang berdosa," dan di antara mereka akulah yang paling berdosa. Dan karena Paulus mengingat karya yang besar maka ia memberitakan Injil sebagai ungkapan syukur (1 Tim. 1: 16-17). 

Bagaimana dengan saudara? Apakah syukur kita besar karena kasih-Nya kepada kita?

Doa :
Jemaat sedang mengusahakan izin pendirian rumah ibadah.